SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 resmi cair ke 10,2 juta siswa. Akan tetapi, 3 kriteria siswa ini bakal dicoret dari penerima dana PIP. Siapakah itu? Simak info di bawah ini selengkapnya.
Seperti diketahui, bantuan PIP merupakan salah satu bantuan Pemerintah yang kembali dicairkan pada 2022.
Pencairan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan pelajar jenjang SD hingga SMA.
Kabar bahagia ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang kesulitan dalam menempuh pendidikan.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 5 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022:
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa