SEPUTARLAMPUNG.COM – Per 4 April 2022 ini, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah tersalurkan ke 5 juta lebih siswa SD, bagaimana cara cairkan uang tunai PIP? Berikut rincian kuota penerima PIP dapat dilihat via laman pip.kemdikbud.go.id.
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 9,76 juta siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 8 juta siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Diprediksi dana PIP akan kembali disalurkan pada April 2022 kepada siswa yang berhak menerima agar kuota penerima PIP segera terpenuhi dan siswa bisa segera menggunakan dana PIP untuk keperluan sekolah.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Lantas, bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP?
Melalui bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dicairkan, yakni BRI atau BNI.