SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud? Simak caranya di artikel ini agar Anda bisa menerima Rp1 juta dari pemerintah.
Seperti diketahui, dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud telah kembali dicairkan pada 2022 ini. Terhitung hingga 3 April 2022, dana bantuan telah disalurkan ke 9,7 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memegang KIP.
KIP adalah sebuah identitas dan juga alat untuk bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud, yang telah cair ke 9,7 juta lebih siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa atau Takjil Ramadan yang Enak dan Segar, Cocok Buat Hidangan Keluarga Tercinta
Bagi siswa yang tidak punya KIP, tetap bisa mendapatkan dana PIP kemdikbud dengan cara yang dijabarkan di artikel ini. Simak hingga akhir.
Untuk pengecekan nama penerima yang sudah dipastikan mendapatkan bantuan PIP, dapat mengetahuinya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.
Cara mengecek nama penerima PIP:
- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”