Cek ATM Bank DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 Diprediksi Cair di Tanggal Ini ke Siswa SD-SMA pada April 2022

- 31 Maret 2022, 16:20 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek ATM Bank DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 Diprediksi Cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA dan SMK di tanggal ini pada April 2022, berapa jumlah dana diterima.

Hingga saat ini, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 masih menjadi perbincangan hangat para orang tua di media sosial, seperti Facebook, Whatsapp, Instagram, bahkan Twitter.

Tinggal beberapa hari lagi, akan memasuki awal bulan April 2022 dan artinya bantuan program KJP Plus Tahap 2 yang mana lanjutan dari tahun 2021 akan cair kembali pada April 2022.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022? Simak Update Pencairan dan Kategori Siswa yang LOLOS

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, KJP Plus Tahap 2 diperkiraan akan cair satu kali lagi di bulan April. Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di akhir artikel ini.

Usai dicairkan bantuan KJP Plus Tahap 2 di bulan Maret 2022 oleh pihak penyelenggara, siswa SD, SMP, SMA dan SMK diprediksi akan kembali menerima dana KJP Plus yang ditransfer secara langsung ke rekening Bank DKI Jakarta pada April 2022.

Seperti diketahui, informasi yang valid mengenai kapan cair KJP Plus Tahap 2 di bulan selanjutnya, bisa melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT PLN (Persero) untuk S1/D-IV, Batas Akhir 1 April 2022 Cek Kualifikasinya

Adanya lanjutan, penyaluran KJP Plus Tahap 2 sangat membantu para orang tua yang tergolong dalam kategori kurang mampu dan harapannya pemerintah segera menyalurkan dan tersebut sebelum akhir November 2021.

Siswa SD SMP SMA dan SMK harap melakukan cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau juga bisa melalui laman kjp.jakarta.go.id agar dapat mengetahui sebagai penerima lanjutan KJP Plus tahap 2.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 dapat mengecek data penerima terbaru di sini, yakni:

1. Buka kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Penetapan Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Jenjang SD-SMK, Mulai Cair Kapan?

Berikut informasi terkait kelanjutan penyaluran KJP Plus tahap 2 di 2022 dari UPT P4OP yang sebelumnya sudah dipublikasi pada 29 Desember 2021 sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman resmi Instagram @upt.p4op pada 31 Maret 2022.

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 31 Maret 2022

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

Baca Juga: Cek Rekening! Bantuan PIP 2022 Resmi DISALURKAN ke 3 Juta Siswa SMP hingga Maret, Bulan April Cair Lagi?

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.

Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tulis akun @upt.p4op.

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di April 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA Penerimaan Polri 2022: Taruna Akpol, Simak Informasi Lengkapnya, Lulusan SMA Bisa Daftar

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 5 April 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 2.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama April 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode April 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama April 2022 atau sekitar tanggal 5 April.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: SELAMAT! Siswa SD-SMK yang Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Uang dan Bonus KJP Plus Tahap 1 2022, Cek di Sini

Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, namun siswa mendapatkan keuntungan lainnya, berikut informasinya.

1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan KJP Plus tahap 2 yang dapat Anda lihat melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah