SEPUTARLAMPUNG.COM – Penetapan data final nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022 selesai dilakukan Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta per hari ini. Nantinya, bagi siswa SD-SMK yang dinyatakan resmi sebagai penerima bantuan, maka akan dapat notifikasi langsung.
Dalam pencairan dana KJP Plus Tahapp 1 2022 ini, siswa SD-SMK tidak hanya akan menerima uang tunai. Tetapi juga akan mendapatkan sejumlah bonus yang bisa langsung dinikmati.
Lantas, kapan dana KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMK ini akan dicairkan atau ditransfer?
Berbekal proses pencairan pada tahap 1, kemungkinan siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan pada pertengahan Mei atau setidaknya pada minggu kedua Mei 2022.
Namun perlu diingat, ini hanya sekadar prediksi. Untuk kepastian dan jadwal pencairan resmi akan diumumkan langsung oleh UPT p4OP atau disdik DKi Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka. Jadi pantau terus kedua akun @upt.p4op dan @disdikdki.
Bagi calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 1, dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima secara berkala.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022: