SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara cek daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022? Berikut penjelasannya. Simak update pencairan dan kategori siswa yang lolos di bawah ini.
Seperti diketahui PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: Resmi Dibuka Penerimaan Taruna Akpol 2022, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya, Buruan Daftar
Besaran dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ini bergaram, berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Saat ini, PIP kembali dicairkan di tahun 2022 untuk siswa SD, SMP, SMP, dan SMK. Dana bantuan dicairkan melalui bank BNI dan BRI.
Berita ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan.