SEPUTARLAMPUNG.COM – Update KJP Plus Tahap 1 2022, mulai dari perkiraan jadwal cair, daftar penerima, besaran dana diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Selain memperoleh uang tunai, para orang tua perlu mengetahui bonus apa saja yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari penerima KJP Plus Tahap 1.
Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.
Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini. Kapan KJP Plus tahap 1 cair di 2022? Simak informasi berikut.
Tinggal satu hari lagi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) akan selesai mengumumkan nama penerima KJP Plus tahap 1 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni pada 31 Maret 2022, kemudian dilanjutkan pencairan KJP Plus tahap 1 ke siswa penerima.
Sementara itu, untuk pencairan terakhir KJP Plus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dicairkan pada 4 Maret 2022, yakni untuk penerima tahap 2 di 2021.
Sedangkan, untuk pencairan KJP Plus tahap 1/2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Mei atau tidak.
Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 1.