Hari Ini Terakhir Penetapan Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Jenjang SD-SMK, Mulai Cair Kapan?

- 31 Maret 2022, 12:05 WIB
Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022, Cek di Sini Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu.
Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022, Cek di Sini Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini merupakan hari terakhir penetapan data final penerima KJP Plus Tahap 1/2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Cek namamu di link resmi kjp.jakarta.go.id atau bisa langsung ke sekolah masing-masing jenjang pendidikan.

Siapkan provider dan jaringan terbaik Anda untuk mengecek melalui Internet, agar tidak mengalami kendala dan bisa segera melihat apakah nama Anda tertera sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022.

Perlu diperhatikan, untuk lokasi saat pengecekan nama penerima KJP Plus tahap 1/2022. harap dilakukan di lokasi yang strategis, guna menghindari gangguan sinyal.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bermain Berburu Hewan? Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD Halaman 156 161 Subtema 3

Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Selain itu, dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya, Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus di tahap 1 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima KJP Plus 2022, di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: SELAMAT! Siswa SD-SMK yang Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Uang dan Bonus KJP Plus Tahap 1 2022, Cek di Sini

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah