SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman daftar penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 akan berakhir besok, 3 tipe siswa ini bakal terima uang tunai dan bonus. Siapa sajakah? Simak info selengkapnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP DKI Jakarta telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta: