SEPUTARLAMPUNG.COM – Proses penetapan data final penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 akan berakhir dalam 3 hari. Simak info 3 tipe siswa yang bakal lolos KJP di bawah ini.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP DKI Jakarta telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
Baca Juga: INFO LOKER! PT Indra Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja Terbaru, Batas Pendaftaran 31 Maret 2022
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Baca Juga: UPDATE: Dana PIP CAIR LAGI di Bulan Maret 2022, inilah Rinciannya untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta: