SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlanjut di 2022 cair di bank BRI dan BNI. Bagi siswa SD-SMK penerima yang akan mencairkan bantuan, wajib membawa bukti pendukung sah ini.
Apabila siswa SD-SMK tidak mampu menunjukkan bukti pendukung yang sah saat akan mencairkan bantuan PIP 2022 yang cair di BRI dan BNI, maka dana bantuan tidak bisa diambil.
Dana PIP bagi siswa SD-SMK yang cair di BRI dan BNI ini merupakan bantuan pendidikan bagi siswa untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana PIP ini dapat untuk membantu biaya personal pendidikan siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
PIP yang diberikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Sebagai informasi, pencairan dana PIP pada Maret 2022 telah mencapai 7.792.943 juta siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK, sebagaimana yang tercantum di laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut rincian lengkap pencairan PIP 2022 yang mencapai 7,79 juta siswa: