SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa saja syarat daftar Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Simak update pencairan dana PIP hingga Maret 2022 di bawah ini.
Seperti diketahui PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: UPDATE Daftar Redeem Code Genshin Impact 17 Maret 2022 Terbaru, Klaim Ratusan Primogems Gratis
PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun syarat penerima PIP adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik pemegang KIP;
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.