SEPUTARLAMPUNG.COM – Yes! bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022 akan cair ke 10 juta siswa SD yang masuk 9 kriteria berikut. Siapa sajakah? Simak info selengkapnya.
PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan ini kembali dicairkan ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022. Untuk siswa SD sendiri dana PIP rencananya disiapkan bagi 10,3 juta siswa yang berhak menerima.
Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan.
Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Minggu, 13 Maret 2022, berikut info update pencairan dana PIP serta jumlah alokasi per jenjang sekolah di tahun 2022:
Baca Juga: UPDATE! Gempa Susulan Hari ini Senin, 14 Maret 2022 6.0 Magintudo Pusat Gempa Nias Selatan
Disalurkan: