SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersedia alokasi 4.3 juta lebih dana PIP 2022 untuk siswa SMP, cek jumlah yang telah disalurkan hingga bulan Maret 2022.
Dana PIP adalah pemberian bantuan uang tunai kepada anak usia sekolah yakni usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan pemilik kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/ musibah.
Bagi peserta didik yang namanya termasuk dalam penerima bantuan dana pendidikan PIP dapat mencairkan dana tersebut ke bank penyalur dana PIP.
Ada dua bank penyalur dana PIP yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Penerima bantuan dana pendidikan PIP sebelumnya harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/ identitas penerima bantuan PIP.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip kemdikbud, berikut adalah alokasi jumlah siswa penerima dana PIP 2022 dan jumlah yang telah disalurkan hingga bulan Maret 2022.
1. Jenjang SD: Alokasi 10.360.614 siswa, telah disalurkan 4.292.251 siswa
2. Jenjang SMP: Alokasi 4.369.968 siswa, telah disalurkan 2.367.643 siswa