Selain 10 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Ini, PIP 2022 Batal Disalurkan, Cek NISN di Link pip.kemdikbud.go.id

- 11 Maret 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

Baca Juga: Banyak Hadiah Gratis! Ini Redeem Code Genshin Impact Terbaru Edisi Jumat 11 Maret 2022

Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada sepuluh nama atau golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang menerima dana PIP, mereka adalah:

1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP
6. Peserta didik yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Peserta didik yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
8. Peserta didik yang putus sekolah
9. Peserta didik yang giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
10. Peserta didik melakukan aktivasi rekening PIP

Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan PIP untuk siswa tingkat SD, SMP, SMA dan SMK dan ada beberapa golongan siswa yang berhak menerima dana PIP 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah