SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah cara paling mudah dan cepat untuk daftar BPJS Kesehatan melalui pendaftaran online. Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan berikut ini.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia wajib untuk memiliki atau menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sebab, selain bermanfaat untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, BPJS juga akan menjadi syarat jika ingin mengusrus dokumen lainnya, seperti SIM, STNK, dan SKCK.
Untuk jadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa melakukannya dengan mudah, tanpa antre, dan prosesnya cepat dengan mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Peserta hanya perlu bermodalkan HP.
Lantas, dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online ini:
Dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan.
Baca Juga: WOW! Ini Ungkapan Semangat dalam Berbagai Bahasa, Salah Satunya Hwaiting
1. Fotokopi Kartu Keluarga