Cek Daftar Lengkap Jenis Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan, Apa Termasuk Ketergantungan Obat dan Alkohol?

- 6 Maret 2022, 18:20 WIB
Daftar Lengkap Jenis Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan.
Daftar Lengkap Jenis Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan. / Tangkapan Layar Instagram/ BPJS Kesehatan

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengetahui daftar lengkap jenis penyakit yang dijamin atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah hal yang penting bagi para peserta layanan kesehatan nasional ini. Apakah sakit akibat ketergantungan obat dan alkohol juga dijamin?

BPJS Kesehatan masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program layanan kesehatan dari pemerintah. Dalam pelaksanaanya, layanan kesehatan ini punya beberapa ketentuan terkait jenis penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Adapun bagi peserta aktif BPJS Kesehatan, nantinya berhak mendapatkan jaminan layanan kesehatan berupa tindakan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: RILIS HARI INI! Link Streaming Boruto Episode 239 Sub Indonesia Bukan di Crunchyroll atau AnimeLab tapi iQIYI

Dikutip dari laman resmi BPJS, penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014. Berikut daftar lengkap penyakitnya:

  • Kejang demam
  • Tetanus
  • HIV/AIDS tanpa komplikasi
  • Tension headache (sakit kepala tegang)
  • Migrain
  • Bell's palsy
  • Vertigo
  • Gangguan somatoform
  • Insomnia
  • Benda asing di konjungtiva
  • Konjungtivitis
  • Perdarahan subkonjungtiva
  • Mata kering
  • Blefaritis (Peradangan pada kelopak mata yang timbulkan bengkak)
  • Hordeolum (bintitan)
  • Trikiasis
  • Episkleritis
  • Hipermetropia ringan

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Bukan Jodohnya oleh Tri Suaka, Mengisahkan Seorang Pria yang Ikhlas Melepas Kekasihnya

  • Miopia ringan
  • Mabuk perjalanan
  • Presbiopia
  • Buta senja
  • Furunkel pada hidung
  • Rhinitis akut
  • Rhinitis vasomotor
  • Rhinitis alergika
  • Benda asing
  • Epistaksis
  • Influenza
  • Pertusis
  • Faringitis
  • Tonsilitis
  • Laringitis
  • Asma bronchiale
  • Bronchitis akut
  • Pneumonia, bronkopneumonia
  • Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  • Hipertensi esensial
  • Kandidiasis mulut
  • Ulcus mulut (aptosa, herpes)
  • Parotitis
  • Infeksi pada umbilikus

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Duta Listrik Graha Prima Lulusan S1 Hukum, Lokasi Gambir Jakarta Pusat

  • Gastritis
  • Astigmatism ringan
  • Otitis eksterna
  • Otitis Media Akut
  • Serumen prop
  • Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  • Refluks gastroesofagus
  • Demam tifoid
  • Intoleransi makanan
  • Alergi makanan
  • Keracunan makanan
  • Penyakit cacing tambang
  • Strongiloidiasis
  • Askariasis
  • Skistosomiasis
  • Taeniasis
  • Hepatitis A
  • Disentri basiler, disentri amuba
  • Hemoroid grade ½
  • Infeksi saluran kemih
  • Gonore
  • Pielonefritis tanpa komplikasi
  • Fimosis
  • Parafimosis
  • Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
  • Infeksi saluran kemih bagian bawah
  • Vulvitis
  • Vaginitis
  • Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  • Ruptur perineum tingkat ½
  • Abses folikel rambut/kelj sebasea

Baca Juga: UPDATE Penerima Bansos BPNT dan PKH Maret 2022, Ada Bantuan Tunai Rp600ribu untuk Penerima Kartu Sembako

  • Mastitis
  • Cracked nipple
  • Inverted nipple
  • Diabetes melitus tipe 1
  • Diabetes melitus tipe 2
  • Hipoglikemi ringan
  • Malnutrisi energi protein
  • Defisiensi vitamin
  • Defisiensi mineral
  • Dislipidemia
  • Hiperurisemia
  • Obesitas
  • Anemia defiensi besi
  • Limphadenitis
  • Demam dengue, DHF
  • Malaria
  • Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  • Reaksi anafilaktik
  • Ulkus pada tungkai
  • Lipoma
  • Veruka vulgaris
  • Moluskum kontangiosum
  • Herpes zoster tanpa komplikasi
  • Morbili tanpa komplikasi
  • Varicella tanpa komplikasi
  • Herpes simpleks tanpa komplikasi
  • Impetigo
  • Impetigo ulceratif (ektima)
  • Folikulitis superfisialis
  • Furunkel, karbunkel
  • Eritrasma
  • Erisipelas

Baca Juga: Cek di sini! Cara Mengubah Nama di Kartu Keluarga karena Salah Ketik

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x