Sasaran utama penerima bantuan PIP adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Sampai saat ini PIP sudah diberikan kepada lebih dari 7,7 juta siswa SD hingga SMA/SMK.
Baca Juga: 4 Makanan Terbaik yang Bisa Membantu Meningkatkan Daya Ingat Manusia menurut dr Saddam Ismail
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 7 Maret 2022, yakni:
Jenjang SD: 4.292.251 siswa
Jenjang SMP: 2.367.643 siswa
Jenjang SMA: 510.920 siswa
Jenjang SMK: 622.129 siswa
Total: 7.792.943 siswa.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.