Nomor NISN dengan Tanda Ini Dipastikan Terima PIP 2022, Cek Rincian Kuota PIP yang Sudah Cair ke Siswa SD-SMK

- 7 Maret 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP untuk siswa SD hingga SMK
Ilustrasi pencairan dana PIP untuk siswa SD hingga SMK /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut rincian kuota Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah cair, cek sekarang juga di link pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diingat, PIP 2022 hanya bisa diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki nomor NISN dengan tanda ini. Berapa besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan? Cek di bawah ini.

Untuk mengetahui apakah pemilik nomor NISN tersebut sebagai penerima PIP 2022, bisa akses link pip.kemdikbud.go.id lewat HP android atau laptop.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022? Berikut Syarat, Materi Ujian, hingga Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru

Setelah membuka link di atas, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memasukkan nomor NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di layar ke kolom yang disediakan, kemudian klik cari.

Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengalami kendala saat proses pencairan PIP Januari 2022 dapat lapor ke kemdikbud.lapor.go.id.

Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP 2022 berbeda-beda, yakni berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima, baik SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Masih Diverifikasi! Simak Alur Pendataan Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Kapan Mulai Cair?

Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:

- Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

- Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

- Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Baca Juga: TERKINI! Dana PIP Masuk ke Rekening 4,2 Juta Siswa SD hingga Maret 2022, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 7 Maret 2022, diketahui dana PIP sudah dicairkan kepada 7.792.943 juta siswa SD hingga SMK. Simak rinciannya:

Jenjang SD: 4.292.251 siswa

Jenjang SMP: 2.367.643 siswa

Jenjang SMA: 510.920 siswa

Jenjang SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa.

Jika ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut dipastikan terima dana PIP 2022, yakni:

Baca Juga: UPDATE! Info Terbaru Perkembangan Covid-19 di Indonesia 6 Maret 2022 Mencapai Angka 24.867

1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
5. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Bantuan PIP 2022 Ditransfer Lagi ke 7 Juta Pelajar SD-SMA, Tapi Maaf Hanya untuk 9 Kategori Siswa Ini, Siapa?

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:

• Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Selanjutnya, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Setelah itu, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Demikian, ulasan mengenai pemilik nomor NISN bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan terima bantuan program PIP 2022, jik ada tanda di atas. Berikut besaran PIP yang diterima siswa, baik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x