Ayo Lengkapi 8 Berkas Ini agar Dapat Dana KJP Plus Tahap 1 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Besok Terakhir

- 24 Februari 2022, 09:00 WIB
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 /Instagram @disdikdki

5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut, Imam Shamsi Ali: Suara Adzan itu Indah, Tidak Pantas Dicontohkan Suara Anjing

7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2021 (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar yang mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022, bisa dilakukan dengan cara mengakses laman resmi:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

Setelah Anda berhasil masuk, lakukan langkah-langkah berikut ini:

- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahap penyaluran

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah