5. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2021 (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam daftar yang mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022, bisa dilakukan dengan cara mengakses laman resmi:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
Setelah Anda berhasil masuk, lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahap penyaluran