SEPUTARLAMPUNG.COM – Tanggal berapa dana KJP Plus ditransfer ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK? Berikut link cek jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 di bulan Maret 2022, lengkap dengan besaran dana diterima masing-masing jenjang pendidikan.
Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus tahap 2, di antaranya:
Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Sembari menunggu pengumuman jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 di Maret 2022, siswa dan orang tua harap mengecek nama melalui NIK di laman kjp.jakarta.go.id. Apakah termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak?
Untuk mengetahui informasi resmi terkait rincian jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 bisa melalui 2 link di bawah ini. Selain itu Anda juga dapat mengajukan pertanyaan terkait masalah KJP Plus Tahap 2.
Biasanya semua pertanyaanmu akan dijawab dan diberikan solusi terkait kendala yang dialami oleh penerima KJP Plus Tahap 2.
Adanya lanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 di Maret 2022 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.