PENDAFTARAN KJP Plus Tahap 1 2022 Ditutup 2 Hari Lagi! Ini Syarat, Cara Daftar, Jumlah Bantuan yang Diterima

- 23 Februari 2022, 11:35 WIB
Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022
Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022 /Instagram Pemprov DKI Jakarta

Pihak sekolah akan mengumumkan data siswa calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta.

Salah satu syarat mendapat KJP Plus tahap 1/2022 ialah nama siswa terdaftar DTKS.

Bagi siswa yang belum atau tidak terdaftar di DTKS Jakarta, segera lakukan hal ini agar tetap bisa mendaftar KJP Plus tahap 1 2022.

Dikutip dari unggahan Pemprov DKI Jakarta, bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS dapat menghubungi:

1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

2. Siswa bisa juga menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Baca Juga: Berapa Hari Lagi KJP Plus Cair Maret 2022? Ini Besaran Dana Diterima Siswa SD, SMP, SMA, SMK di Tahap 2

Ini besaran Dana KJP Plus yang diberikan:

1. Bantuan dana KJP Plus untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
2. untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
3. untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
4. untuk SMK sebesar Rp450.000.

 

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah