Ayo Buat KIP 2022, Segini Uang Tunai yang Didapat jika Lolos PIP, Lengkapi 5 Berkas dan Ikuti Tata Cara Ini

- 14 Februari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Mandalika Telah Usai, Para Pembalap Bakal Kembali dalam Lima Minggu

Kemudian pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK bisa mengecek nama sebagai penerima PIP dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi mengenai cara daftar KIP agar bisa mendapatkan bantuan PIP. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemdikbud pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah