SEPUTARLAMPUNG.COM – Sudah cair hingga Rp4,2 triliun untuk siswa SD, cek daftar nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut.
PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Sejauh ini bantuan PIP telah dicairkan kepada 18 juta siswa SD hingga SMK yang berhak menerima.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 3 Februari 2022, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:
Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka Hanya untuk Siswa TIPE Ini, Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan?