5 Golongan Siswa SD-SMA Ini Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus di Februari 2022, Sudah Cair? Cek Di Sini

- 3 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi penerima KJP Plus.
Ilustrasi penerima KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Daftar 10 SMK Terbaik di Kabupaten Kupang NTT yang Bisa jadi Referensi PPDB 2022

Jika melihat skema pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama Februari 2021, maka KJP Plus tahap 2 periode Februari 2022 diprediksi akan mulai dicairkan juga pada Minggu pertama Februari 2022.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info resmi selengkapnya, Anda bisa cek berkala melalui akun media sosial UPT P4OP, JakOne Mobile dan Disdik DKI.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Sinopsis Blood Father, Tayang di Bioskop Trans TV Kamis 3 Februari 2022, Mel Gibson Hindari Buruan Kartel

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x