2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data.
4. Setelah itu, jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, inilah syarat dan kriteria siswa penerima bantuan KIP Kuliah:
• Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.
• Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
• Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).
• Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda.
Baca Juga: Keren! 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Yogyakarta, Salah Satunya Sekolah Islam Terpadu
Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan akan dibagi atas lima kluster, yaitu: Biaya hidup kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan, Biaya hidup kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan, Biaya hidup kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan, Biaya hidup kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan, dan untuk biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.