SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah di tahun 2022. Pasalnya Pemerintah memastikan program KIP Kuliah dilanjutkan.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.
Memasuki masa-masa pendaftaran SNMPTN, calon mahasiswa akan mulai memilih PTN dan prodi yang dituju untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca Juga: BKN Umumkan Nama Peserta LOLOS Pengganti CPNS BKN TA 2021, Cek di Link Ini, Adakah Namamu?
Program KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup dan pendidikan hingga Rp12 juta per semester per mahasiswa.
Mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA/SMK yang lulus 2020, 2021, dan 2022.
Simak informasi lengkap dan terbaru terkait syarat, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud untuk siswa lulusan SMA/SMK.
Adapun besaran bantuan yang diterima mahasiswa program KIP Kuliah berbeda-beda. Jika sebelumnya bantuan KIP Kuliah untuk biaya hidup disamakan Rp 700.000 per bulan, kini bantuan itu dibagi atas lima kluster, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan