PERHATIAN! Hari Terakhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk Peserta Lolos SKB CPNS, Simak Langkah-langkahnya

- 21 Januari 2022, 05:00 WIB
Seleksi Akhir CPNS
Seleksi Akhir CPNS /BKN/bkn.go.id

 

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu bagian pemberkasan tahap akhir pada seleksi CPNS 2021.

Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), “Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup berlangsung dari tanggal 07 hingga 21 Januari 2022.”

Peserta yang telah lulus tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diwajibkan mengupload file sesuai dengan yang tertera pada website sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Lupa Password Akun LTMPT? JANGAN PANIK, ini Cara Mengembalikan Password yang Lupa

Kelalaian peserta dalam proses upload dan melewati batas waktu pengisian daftar riwayat hidup akan menyebabkan keikutsertaan peserta menjadi batal dan gugur.

Panitia Badan Kepegawaian Negara tidak akan mentolerir kesalahan yang disebabkan oleh kelalaian peserta itu sendiri.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup pada masing-masing akun sscasn.bkn.go.id hanya bisa dilakukan 1 kali dan tidak bisa dilakukan perubahan jika telah melakukan submit.

Perhatikan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup berikut ini:

Baca Juga: 10 Langkah Mudah Membuat PT Perorangan untuk Usaha Lebih Maju, Pelaku UMKM Patut Coba

1. Pengisian Data Perorangan

Data perorangan terdiri dari biodata pribadi, alamat lengkap, dan keterangan ciri lainnya. Pastikan kamu mengisi data diri sesuai dengan KTP atau tanda pengenal lainnya.

2. Pengisian Data Pendidikan

Pada bagian ini, siapkan ijazah pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan terakhir yang digunakan dalam mengikuti seleksi CPNS 2021. Pengisian data pendidikan meliputi nomor ijazah, nama pejabat penandatangan ijazah, akreditasi, nama sekolah, dsb yang tertera pada website sscasn.bkn.go.id.

3. Pengisian Data Pekerjaan, bagi yang memiliki pengalaman bekerja

Pada bagian ini, siapkan scan surat pengalaman bekerja yang dikeluarkan oleh HRD dari tempat bekerja sebelumnya. Perlu diketahui bagian ini hanya diisi oleh peserta yang memiliki pengalaman bekerja. Peserta diminta untuk mengisi data riwayat pekerjaan beserta upload file surat keterangan ketika bekerja tersebut yang telah dilegalisir.

Baca Juga: HP Anda Hilang? Lacak dengan 8 Langkah Berikut Ini, Salah Satunya Gunakan Gmail

4. Pengisian Data Keluarga

Data keluarga terdiri dari bagian data orang tua, mertua, anak, dan suami atau istri. Pastikan kamu mengisi sesuai dengan keadaan sekarang.

5. Pengisan Data Organisasi, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, Bebas Narkoba dan SKCK

Pengisian data organisasi hanya dilakukan jika kamu memiliki pengalaman organisasi. Untuk surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba didapatkan dari rumah sakit pemerintah yang ditanda-tangani oleh dokter yang berstatus PNS. Sedangkan, untuk SKCK didapatkan dari Kepolisian RI sesuai dengan domisili masing-masing peserta. Masukkan masing-masing nomor surat beserta nama dokter dan polisi sesuai yang tertera pada masing-masing surat.

6. Upload Dokumen

Perhatikan persyaratan yang harus dipenuhi seperti ukuran file minimal 100 Kb dan maksimal 1000 Kb, pastikan file dapat terbaca dengan jelas, format file dalam pdf. Untuk foto formal diwajibkan dengan warna background merah menggunakan pakaian hitam putih dengan format JPG/JPEG.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah