SELAMAT! Ini 4 Golongan Siswa SD-SMA yang Beruntung Dapat UANG TUNAI dan BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair 2022

- 18 Januari 2022, 19:45 WIB
Iustrasi bantuan KJP Plus
Iustrasi bantuan KJP Plus /EmAji/pixabay

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Bantuan PIP Masih Bisa Cair hingga 31 Januari 2022, Siswa yang Belum Aktivasi Rekening SEGERA Lakukan Ini

Berikut 4 golongan siswa yang beruntung menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: ANCAMAN SERIUS bagi Penerima KJP Plus Januari 2022: DANA Dicabut dan SANKSI PIDANA Berat jika Lakukan Ini

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021 yang cair di 2022:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id jakone.mobi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah