SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang telah lama dinanti oleh masyarakat akhirnya cair pada Januari 2022. Kegembiraan makin bertambah karena dana ini cair serentak untuk jenjang SD-SMA. Inilah 4 golongan siswa beruntung yang mendapatkannya.
Empat golongan siswa yang dapat KJP Plus Tahap 2 di 2022 ini berhak mendapatkan uang tunai, dan sejumlah bonus dalam bentuk fasilitas gratis dan belanja kebutuhan pokok untuk di rumah.
Bagi siswa yang merasa telah memenuhi semua persyaratan, sebaiknya segera cek melalui ATM bank DKI atau bisa melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan, apakah termasuk 4 golongan siswa yang beruntung dapat KJP Plus 2022 ini.
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus yang cair pada Januari 2022:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan