UPDATE Cara Daftar DTKS Bansos PKH Online Lewat HP, Hanya 3 Golongan Ini yang Bisa Dapat Bantuan dari Kemensos

- 31 Oktober 2021, 20:00 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH). /Kemensos

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak alur dan cara pendaftaran bansos PKH Kemensos secara online, lengkap dengan syarat daftar PKH agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako kepada masyarakat.

Mensos Risma menjelaskan bahwa bansos PKH dan BPNT ini merupakan bansos reguler yang akan dilanjutkan.  Berbeda dengan bansos tunai atau BST yang merupakan bansos kedaruratan.

Dilansir dari Antara, Kemensos menyampaikan bahwa dua bansos ini, yakni PKH dan BPNT akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Pastikan Namamu sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Rp10 Juta, Siswa Laporkan ke Sini jika Tidak Terdaftar

Namun, tidak semua masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos dapat menerima bansos PKH dan BPNT.

Perlu diketahui bahwa ada 3 syarat penerima bansos PKH agar terdata di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

3 syarat utama untuk mendaftar bansos PKH di DTKS Kemensos, yakni:

1. Warga yang tergolong miskin/rentan miskin

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Lalu, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos? Simak alur dan cara pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapat bansos PKH:

Ada dua cara mendaftar DTKS Kemensos, yang pertama dengan cara offline yakni mendatangi RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial setempat.

Kedua, dengan cara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore.

Baca Juga: Contoh Tindakan dan Dampak Cinta Produk Indonesia bagi Pengrajin dalam Negeri? Tema 4 Kelas 6 Halaman 121 122

Cara pertama, yakni:

  1. Warga membawa KTP dan KK dan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung di kantor desa/kelurahan terdekat.
  2. Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah terkait data diri pendaftar guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
  3. Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Data dalam berita acara akan digunakan Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Jika data DTKS Kemensos sudah diverifikasi dan divalidasi, maka akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  6. Selanjutnya, data tersebut akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  7. Hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan selanjutnya akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  8. Kemudian, data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Cara kedua daftar bansos PKH Kemensos secara online lewat HP:

  • Sebelumnya, siapkan terlebih dahulu NIK KTP Anda
  • Masuk ke Playstore lalu download dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Setelah itu, masuk ke aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH.
  • Selanjutnya, pilih tambah usulan
  • Nantinya, sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Jika nama sudah terdaftar di DTKS, maka Anda dapat memilih bansos PKH.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Tidak Mungkin Cair ke 10 Orang dengan Pekerjaan Ini, Cek Syarat Terbaru di Sini

Bansos PKH 2021 dari Kemensos diberikan kepada masyarakat dengan kategori dan rincian bantuan (per tahun) sebagai berikut:

- Ibu hamil dapat bansos PKH Rp3 juta.
- Anak usia dini dapat bansos PKH Rp3 juta.
- Anak SD dapat bansos PKH Rp 900.000.
- Anak SMP dapat bansos PKH Rp1,5 juta.
- Anak SMA dapat bansos PKH Rp3 juta.
- Lansia dapat bansos PKH Rp2,4 juta.
- Disabilitas dapat bansos PKH Rp2,4 juta.

Itulah informasi soal cara daftar bansos online 2021 dan syarat PKH agar masyarakat terdata di cekbansos.kemensos.go.id sebagai KPM penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah