SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako akan dilanjutkan pada 2022.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos.
Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Kemensos akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran belanja untuk bansos.
DPR juga sudah menyetujui anggaran sebesar Rp78,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2022 seperti dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id/.
Bansos PKH dan BPNT memang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, dan bansos ini pun sudah ada sebelum pandemi Covid-19.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pada 2022, bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun sistem penyalurannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.