SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan akan berlanjut dan cair kembali pada November 2021 mendatang. Sayangnya, ada 7 golongan masyarakat yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan. Siapa saja? Cek di link berikut.
Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada masyarakat kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) serta memenuhi semua ketentuan yang diwajibkan dalam PKH.
Bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat sebagai upaya dalam membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui jaminan pendidikan, kesehatan, serta meringankan beban ekonomi lainnya.
Dikutip dari infografis akun Instagram Kemensos @kemensosri yang diunggah pada 19 juli 2021, PKH ditujukkan bagi ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak SD hingga SMA, dan disabilitas berat.
Hingga kini, penyaluran PKH 2021 telah masuk tahap 4 pada Oktober. Bantuan ini pun dipastikan akan kembali disalurkan pada November 2021 mendatang.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah namanya termasuk ke dalam penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengetahui nama penerima bansos PKH, bisa dicek dengan cara:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id