Pastikan Namamu sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Rp10 Juta, Siswa Laporkan ke Sini jika Tidak Terdaftar

- 31 Oktober 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 untuk cairkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp10 juta dan laporkan ke sini jika tidak terdaftar. Simak informasi selengkapnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah usai melakukan penetapan data final peserta didik yang dinyatakan layak menerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.

Adapun syarat untuk mendapatkan KJP Plus Tahap/2021 adalah :

Baca Juga: Contoh Kehidupan Sehari-hari yang Sesuai dengan Sila Ketiga: Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Hal 107

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang bisa dirasakan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2021 :

Sekolah Madrasah Negeri, PKBM, dan LKP

  • SD/MI/SLB : Rp250.000
  • SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
  • SMA/MA/SMALB : Rp420.000
  • SMK : Rp450.000
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
  • Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

Sekolah/Madrasah Swasta (Non Peserta PPDB Bersama dan Non Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan)

Baca Juga: Jadwal TV Selasa, 2 November 2021: ANTV, RCTI, GTV, TRANSTV, Trans7, MNCTV, NET TV, SCTV, dan Indosiar

SD/MI/SDLB : Rp250.000/bulan (biaya personal), Rp130.000/bulan (tambahan untuk SPP sekolah swasta). Peserta didik baru akan mendapatkan biaya masuk sekolah maksimal Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x