SEPUTARLAMPUNG.COM –Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang hingga kini masih berjalan. Melalui program ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang terdampak pandemi.
PKH diberikan per triwulan dan akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2021 mendatang. Oktober 2021 ini bansos PKH telah masuk pada tahap yang keempat.
Dikutip dari infografis akun Instagram Kemensos @kemensosri yang diunggah pada 19 juli 2021, PKH ditujukkan bagi ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak SD hingga SMA, dan disabilitas berat.
Melalui keterangan di Instagram Kemensos tersebut, dikatakan bahwa bansos PKH akan disalurkan hingga akhir Desember 2021.
Sayangnya, ada 7 golongan masyarakat yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan. Siapa saja? Cek di link berikut.
Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada masyarakat kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) serta memenuhi semua ketentuan yang diwajibkan dalam PKH.
Bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat sebagai upaya dalam membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup melalui jaminan pendidikan, kesehatan, serta meringankan beban ekonomi lainnya.