2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
3. Warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Lalu, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos? Simak alur dan cara pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapat bansos PKH:
Ada dua cara mendaftar DTKS Kemensos, yang pertama dengan cara offline yakni mendatangi RT/RW, kelurahan, dan dinas sosial setempat.
Kedua, dengan cara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang ada di Playstore.
Cara pertama, yakni:
- Warga membawa KTP dan KK dan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung di kantor desa/kelurahan terdekat.
- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah terkait data diri pendaftar guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Data dalam berita acara akan digunakan Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Jika data DTKS Kemensos sudah diverifikasi dan divalidasi, maka akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Selanjutnya, data tersebut akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan selanjutnya akan disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Kemudian, data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Cara kedua daftar bansos PKH Kemensos secara online lewat HP:
- Sebelumnya, siapkan terlebih dahulu NIK KTP Anda
- Masuk ke Playstore lalu download dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Setelah itu, masuk ke aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH.
- Selanjutnya, pilih tambah usulan
- Nantinya, sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Jika nama sudah terdaftar di DTKS, maka Anda dapat memilih bansos PKH.
Bansos PKH 2021 dari Kemensos diberikan kepada masyarakat dengan kategori dan rincian bantuan (per tahun) sebagai berikut: