Cek ATM bank DKI dan JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1/2021 SMA/SMK Cair Hari Ini, Berikut 4 Siswa yang Dicoret

- 28 Oktober 2021, 14:00 WIB
Info KJP.*
Info KJP.* /Instagram/@disdikdki

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata 3 Sampah Dapur Ini Bisa Buat Aglonema dan Anggrek Tumbuh Subur juga Sehat, Coba!

Perlu diketahui, meskipun Anda telah mendaftar sebagai penerima, namun belum tentu bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 ini.

Hal ini karena adanya kebijakan dan syarat wajib yang harus dipenuhi penerima KJP Plus. Jika Anda termasuk ke dalam 4 kriteria siswa ini, maka dipastikan tidak akan menerima dana KJP Plus 2021, mereka adalah:

- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah