SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info mengenai golongan siswa yang tidak akan mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021.
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK semakin dekat.
Namun ternyata pencairan KJP Plus tahap 2 ini tidak mungkin cair bagi siswa yang tidak memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Apa sajakah? Simak terus informasinya.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD Halaman 85 86 88 89 Subtema 2: Pekerjaan di Sekitarku
Data final siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah sudah diumumkan pada 1-13 Oktober 2021 lalu.
Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini.