SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat penerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, pengumuman pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sore kemarin akhirnya resmi diumumkan.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap. Siswa yang telah mendaftarkan diri dan dinyatakan berhak mendapatkan bantuan dapat segera mengecek apakah saldo telah masuk ke rekening.
Pengumuman resmi salah satunya disampaikan melalui akun @jakone.mobile pada Kamis, 14 Oktober 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat,” tulis akun @jakone.mobile.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, penerima bantuan dapat segera mengecek saldo di ATM Bank DKI dan bisa mengambil dana yang sudah ditransfer.
Berapa besaran dana yang diterima? Jumlahnya berbeda untuk setiap jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut.
Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.