SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK saat ini sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Bagi para siswa yang telah mendaftarkan diri, segera monitor pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober tersebut.
Pengecekan saldo dapat dilakukan dengan 2 cara. Bagaimana caranya? Simak terus info berikut.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.
Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.
Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
UPT P4OP telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.