CEK ATM Bank DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 1 SD, SMP, SMA Sudah Cair? Ini Besaran Dana KJP Diterima Oktober 2021

- 14 Oktober 2021, 09:00 WIB
Admin Instagram upt.p4op ketika memberi jawaban atas pertanyaan kapan KJP cair.
Admin Instagram upt.p4op ketika memberi jawaban atas pertanyaan kapan KJP cair. /Instagram.com/@upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - CEK ATM Bank DKI Jakarta, apaah KJP Plus tahap 1 SD, SMP, SMA dan SMK sudah cair? Simak inforamsi selengkapnya di akhir artikel ini.

Hingga saat ini, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 masih menjadi perbincangan hangat para orang tua di media sosial, seperti Facebook, Whatsapp, Instagram, bahkan Twitter.

Apalagi di Minggu kedua Oktober 2021 yang kabarnya dana KJP Plus Tahap 1 akan segera disalurkan oleh pemerintah ke pada siswa penerima di masing-masing jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Happy National I Love You Day 14 Oktober 2021, Berikut Sejarah dan Tulis Caption di WA IG

Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta, sebab dengan dana tersebut siswa dapat menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Apalagi sebagian siswa/siswi telah memasuki pembelajaran tatap muka disejumlah wilayah DKI Jakarta, sehingga keperluan dan kebutuhan sekolah semakin banyak.

Adanya KJP Plus Tahap 1 sangat membantu para orang tua yang tergolong dalam kategori kurang mampu dan harapannya pemerintah segera menyalurakan dan tersebut sebelum akhir Oktober 2021.

Berikut besaran KJP Plus Tahap I yang akan diterima masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK, pada oktober 2021, yakni:

• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang SD/MI/SLB Sebesar Rp250.000.
• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
• Dana yang Terima Siswa Per Bulan Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x