1. Unduh Aplikasi JakOne Mobile di PlayStore dan Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Sebagai informasi tambahan, dana KJP Plus tahap 2/2021 akan cair ke rekening Bank DKI pemegang KJP. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan lolos, dapat mengambilnya di ATM terdekat.
Namun, jika nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili. Selain itu, Anda juga bisa melaporkannya langsung ke situs berikut ini: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.
Demikian informasi terbaru terkait pengumuman penerima bantuan KJP Plus untuk siswa SD-SMK, jadwal tanggal pencairan, serta cara mengecek nama penerima melalui aplikasi JakOne Mobile.***