Jumlah dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.
Segera cek data final nama penerima bantuan KJP Plus tahap 2 dari Pemprov DKI Jakarta dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara cek nama penerima KJP Plus Oktober 2021:
1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran dan tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek. Setelah itu, status penerima KJP Plus akan muncul
Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bantuan KJP Plus tahap 2 Oktober 2021: