SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga yang terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mensos Risma dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Masyarakat sempat merasa putus asa lantaran ada kabar tentang dihentikannya program Bansos Tunai atau BST Rp300ribu per bulan.
Menanggapi hal ini, Kemensos memastikan bahwa PKH dna BPNT Kartu Sembako akan tetap cair meski BST dihentikan.
Lantas, bagaimana cara mendaftar ke sistem DTKS Kemensos bagi masyarakat yang tidak pernah menerima bansos?
Simak ulasan lengkap terkait tanggal cair bansos PKH, cara cek penerima, dan cara daftar DTKS Kemensos di bawah ini.
Melalui keterangan resminya pada Rabu, 22 September 2021 yang dikutip Seputarlampung.com dari Antara, Mensos Risma mengatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19 memang telah dihentikan pada September 2021.
Namun, Risma menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako tetap dilanjutkan di bulan Oktober hingga Desember 2021.