SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah akan kembali disalurkan pada Oktober 2021. Siswa SD, SMP, SMA/SMK segera cek di sini untuk cairkan dana total Rp4,4 juta.
Adapun, BLT Anak Sekolah merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH). Dimana bantuan ini akan cair tiap 3 (tiga) bulan atau 4 (empat) kali disalurkan dalam 1 (satu) tahun.
Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, pencairan BLT Anak Sekolah pada 2021 sudah digelontorkan sejak Januari, April, Juli, dan kembali cair pada Oktober 2021.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Liga Inggris CHELSEA Vs SOUTHAMPTON, Sabtu 2 Oktober 2021, Pukul 21.00 WIB
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah adalah :
1. Memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) dan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
3. Siswa Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, lakukan pendaftaran ke lembaga/dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Besaran dana bantuan yang digelontorkan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah :
SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan