Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2/2021? Siswa SD – SMA Segera Lakukan Ini agar KJP Plus Cair

- 3 Oktober 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA segera cek nama data penerima Anda dengan cara berikut untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak. Berikut caranya:

Baca Juga: Cair Bulan Ini, Siswa SD - SMA Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah di Sini dan Dapatkan Dana Rp4,4 Juta

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x