SEPUTARLAMPUNG.COM - Kepada pekerja pemilik rekening BCA atau swasta lainnya, segera cek nama penerima Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 dari Kemnaker di link resmi berikut ini.
Kenapa BSU tahap 3 dan 4 belum cair ke rekening Bank Himbara padahal sudah ditetapkan sebagai penerima di akun Kemnaker.go.id?
Pertanyaan tersebut kerap diajukan pekerja kepada Kemnaker. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan ada beberapa kendala yang menjadi penyebab BSU belum cair padahal sudah ditetapkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 telah memasuki Tahap 5 pada akhir September 2021 dan direncanakan akan rampung pada Oktober 2021.
Adapun link resmi untuk mengecek data dan nama penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 yakni bukan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melainkan di situs Kemnaker.go.id.
Pekerja yang hanya memiliki rekening BCA atau bank swasta lain, perlu mengecek akun di Kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah sudah ditetapkan atau belum.
Jika sudah ditetapkan, maka pemilik rekening BCA/Swasta perlu menunggu notifikasi nomor rekening Bank Himbara di akun tersebut.