SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa solusi bagi karyawan pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta lainnya yang belum kunjung menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta meski sudah ditetapkan pada pencairan BSU tahap 4? Simak ulasan berikut.
Pencairan dana BLT subsidi gaji bagi para karyawan atau pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 kini akan memasuki pencairan tahap 5.
Terhitung sebanyak 4.9 juta orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah menerima dana BLT subsidi gaji hingga saat ini.
Seperti dilansir Seputarlampung.com dari Website Kemnaker, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan dari total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima setelah melalui pemadanan data.
Proses pencairan BSU disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Khusus bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya Dirjen Indah mengatakan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA.
Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).