Begini Kelanjutan BSU Tahap 3, 4, 5 bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta: Ternyata Tidak Bisa Cair, Ini Solusinya

- 29 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana Kelanjutan BSU Tahap 3 4 dan 5 bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta? Simak informasi selengkapnya di sini dan pastikan Anda merupakan salah satu pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

Pekerja atau karyawan pemilik rekening BCA atau Bank Swasta lainnya, seperti CIMB Niaga atau Danamon tak perlu cemas, apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 4 dan 5 tidak cair atau belum cair.

Pemerintah melalui Kemnaker RI akan memberikan solusi untuk pekerja atau karyawan pemilik rekening Bank Swasta atau BCA yang sampai saat ini.

Baca Juga: Jejak Sejarah Kelam Indonesia: Ini 6 Versi Dalang di Balik G30S/PKI 1965, 1 Perwira dan 6 Jenderal TNI Dibunuh

Pasalnya BSU atau BLT Subsidi Gaji akan tetap dilanjutkan sampai tahap 5 dan pencairan hanya akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara. Bank HIMBARA merupakan Bank Umum Milik Negara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia yang dikhususkan untuk penerima di wilayah Aceh.

“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan penurunan, salah satunya untuk wilayah PPKM Jawa-Bali yang sebelumnya masuk pada level 4, saat ini turun ke level 3,” tulis akun Kemnaker RI, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram.

Kendati demikian, tren positif tersebut terus dijaga oleh pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Jadwal Perkiraan Cair KJP Plus Tahap 2 SD SMP SMA SMK, Oktober 2021? Maaf, 4 Kriteria Berikut Tak Bisa Terima

Penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji Ketenagakerjaan 2021 diberikan kepada pekerja atau buruh atau pekerja sebesar Rp 500 ribu bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 rupiah per karyawan atau pekerja.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp. 1 Juta dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima, namun bagi pekerja atau buruh pemilik rekening BCA dan Bank Swasta harap bersabar, sebab pencairan sedikit lama.

Salah satu kriteria pekerja yang dinyatakan lolos BSU Subsidi Gaji 2021 memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang artinya pekerja tersebut adalah Warga negara Indonesia (WNI).

Pekerja harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x