SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut penerima KJP Plus Tahap 2 bagi siswa SD SMP SMA SMK, segera ketahui dengan login di kpj.jakarta.go.id, apakah pencairan akan berlangsung pada Oktober 2021? Cek infonya di sini.
Pemerintah DKI jakarta telah menetapkan beberapa bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar segera mendapatkan dana dengan syarat telah terpenuhi kriteria yang ditetapkan bagi penerima.
Cek penerima dana KJP Plus bagi siswa jenjang SD SMP SMA dan SMK, dapat disimak dan diketahui lebih lanjut melalui laman resmi kpj.jakarta.go.id.
Bagi penerima KJP Plus, pasalnya dalam hal ini beberapa siswa tidak semuanya berhak mendapatkannya untuk membantu mereka memenuhi peralatan tulis serta kebutuhan selama masa pendidikan.
Hal itu hanya berlaku bagi siswa yang tergabung di satuan pendidikan provinsi DKI Jakarta serta aktif dan terdaftar.
Untuk dana bantuan KJP Plus bagi siswa SD SMP SMA SMK, beberapa di antaranya harus lebih dulu dipersiapkan seperti berkas calon penerima melalui tahap verifikasi sebagaimana periode Tahap 2 yang saat ini masih berjalan.
Sementara itu, penerimaan KJP Plus juga masih dalam tahap pendataan, beberapa mekanismenya dapat diketahui seperti di bawah ini: